, , ,

Seribuan ASN Pemprov Sumut Terlibat Judol, Kepala Bapeg: Diberi Sanksi Teguran

oleh -161 Dilihat
cek disini

Teminabuan – Seribuan ASN Pemprov Dunia birokrasi di Sumatera Utara kembali diguncang kabar mencengangkan. Berdasarkan hasil investigasi dan laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terungkap bahwa lebih dari seribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Informasi ini sontak menjadi perhatian publik, mengingat kasus judi daring di kalangan ASN telah lama menjadi kekhawatiran pemerintah. Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Drs. Taufik Hidayat, membenarkan adanya data keterlibatan ASN dalam transaksi mencurigakan yang diduga berkaitan dengan situs judi online

“Kami sudah menerima data dari pusat bahwa sekitar 1.023 ASN di lingkungan Pemprov Sumut terdeteksi melakukan transaksi keuangan yang terindikasi terkait judi online. Saat ini kami sedang melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran datanya,” ujar Taufik dalam konferensi pers di kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/10).

Seribuan ASN Pemprov
Seribuan ASN Pemprov

Baca Juga : Long War Journal Media Independen yang Mengulas Perang Panjang Melawan Terorisme Global

Menurutnya, data tersebut berasal dari hasil penyaringan rekening ASN yang digunakan untuk transaksi elektronik selama enam bulan terakhir. Beberapa nama yang terdeteksi telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Langkah awal kami adalah pembinaan. Namun jika terbukti benar dan dilakukan berulang kali, akan ada sanksi administratif sesuai aturan kepegawaian,” tambahnya.

Data dari PPATK dan Kominfo Ungkap Fakta Mengejutkan

PPATK sebelumnya mengumumkan bahwa ada lebih dari 2,7 juta warga Indonesia yang terlibat transaksi judi online, termasuk ribuan ASN di berbagai daerah. Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu wilayah dengan jumlah ASN terbanyak yang terdeteksi, setelah Jawa Barat dan Jawa Timur.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa sebagian ASN di Sumut menggunakan rekening pribadi dan rekening keluarga untuk melakukan deposit ke situs judi. Nilai transaksi bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah per bulan.

Kominfo juga mencatat adanya peningkatan akses situs perjudian daring dari jaringan internet milik instansi pemerintah daerah, termasuk dari perangkat komputer kantor. Hal inilah yang kemudian memperkuat dugaan bahwa sebagian ASN bermain judi online saat jam kerja.

Pemprov Sumut Bergerak Cepat Lakukan Pemeriksaan Internal

Mendapat laporan tersebut, Pemprov Sumut langsung membentuk Tim Pemeriksa Khusus yang terdiri dari unsur Inspektorat, Bapeg, dan Dinas Kominfo. Tim ini diberi waktu tiga minggu untuk melakukan pendataan dan klarifikasi terhadap seluruh ASN yang namanya tercantum dalam daftar PPATK.

telkomsel

No More Posts Available.

No more pages to load.